PERUBAHAN DI SEKOLAH DASAR ISLAM (SDI) KOTA BLITAR
Abstrak
Penelitian ini menggunakan teknik wawancara pada
observasi pada sekolah guna pengumpulan data dan penggalian informasi secara
mendalam. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menjelaskan
perubahan-perubahan yang terjadi dan proses manajemen perubahan pada Sekolah
Dasar Islam Blitar. Perubahan yang terjadi di SDI tersebut antara lain
perubahan kurikulum, perubahan kebijakan dan pengembangan program sekolah. Perubahan-perubahan
yang dilaksanakan di SDI Kota Blitar dapat dikatakan berhasil. Hal ini dapat
dilihat dari diberlakukannya perubahan kurikulum dan kebijakan-kebijakan itu
sampai sekarang.
Kata
Kunci: perubahan, manajemen perubahan
PENDAHULUAN
Perubahan tidak
dapat dielakkan dalam kehidupan manusia. Individu, kelompok maupun organisasi dipastikan
mengalami perubahan. Pada suatu organisasi, perubahan menjadi bagian yang
penting. Karena, dengan perubahan yang terjadi dapat menentukan hidup dan
matinya suatu organisasi. Perubahan yang terjadi menimbulkan berbagai dampak
dan masalah pada organisasi tersebut. Menyadari pentingnya perubahan, berbagai
upaya dan pendekatan dilakukan untuk
memecahkan masalah yang timbul akibat adanya perubahan. Sebagai upaya
yang dilakukan untuk mengelola akibat-akibat yang ditimbulkan karena terjadinya
perubahan dalam organisasi tersebut diperlukan sebuah manajemen. Perubahan dapat
terjadi karena sebab-sebab yang berasal dari dalam maupun dari luar organisasi
tersebut. Menurut Imron (2004) faktor pendorong
perubahan ada dua yaitu eksternal dan internal. Faktor eksternal yaitu perubahan
sosial, ekonomi dan politik, perubahan tuntutan dan aspirasi pelanggan, dinamis
dan meningkatnya tuntutan kepuasan pelanggan, dan munculnya pesaing organisasi
yang lebih punya keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif. Faktor
pendorong internal yaitu makin berkembang, tumbuh, besar dan kompleksnya
organisasi, makin tingginya tuntutan kualitas produksi (produktivitas) kepada
menejemen, dan makin tingginya tuntutan pekerja, jaminan masa depan dan
terpenuhinya kebutuhan.
Perkembangan zaman
menuntut adanya perubahan, begitupun dalam bidang pendidikan. Keingian untuk
menjadikan pendidikan yang lebih baik telah menjadi tuntutan banyak pihak. Dalam
kehidupan sekarang yang bisa dikatakan modern ini, pendidikan dihadapkan pada
berbagai tantangan perubahan yang sangat cepat dan kadang-kadang kehadirannya
sulit diprediksikan, sehingga menuntut setiap organisasi untuk dapat memiliki
kemampuan antisipatif dan adaptif terhadap berbagai kemungkinan sebagai
konsekwensi dari adanya perubahan. Begitu pula dengan sekolah, sebagai
institusi yang bergerak dalam bidang jasa pendidikan akan dihadapkan pada
berbagai tantangan perubahan. Ketidakmampuan sekolah dalam mengantisipasi dan
beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, lambat laun akan dapat menimbulkan
keterpurukan sekolah itu sendiri, dan habis ditelan oleh perubahan.
Institusi,
organisasi, lembaga atau bahkan diri manusia, dan termasuk juga sekolah
membutuhkan adanya manajemen. Manajemen digunakan sebagai rujukan untuk
mengatur atau mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan subsistem dan
menghubungkannya dengan lingkungan organisasi, khususnya dalam pembinaan para
anggotanya. Manajemen makin berkembang seiring dengan semakin kompleksnya
tatanan kehidupan baik dalam organisasi pemerintah maupun lembaga-lembaga
swasta karena tuntutan perkembangan zaman, manusia terus berupaya untuk
mendapatkan alat pemecahan yang tepat guna, terpadu dan komprehensif. Demikian
pula agar perubahan yang terjadi atau perubahan yang dilaksanakan organisasi
berhasil, diperlukan manajemen untuk mengelola akibat-akibat yang ditimbulkan
karena terjadinya perubahan dalam suatu organisasi.
Manajemen
perubahan merupakan salah satu substansi ekstensi (tambahan) manajamen sekolah
yang dapat mempengaruhi sukses/tidaknya perubahan yang dilaksanakan di sekolah.
Menurut Imron (2004), “Manajemen perubahan adalah suatu upaya yang dilakukan
manajemen guna melakukan perubahan berencana, dengan menggunakan jasa atau
bekerja sama dengan konsultan, agar organisasi tersebut tetap survive dan bahkan mencapai puncak
perkembangannya.” Upaya tersebut dilakukan secara sistematis, dengan jangka
waktu yang ditentukan, dan dengan target perubahan yang ditentukan pula. Upaya
tersebut juga sekaligus mengcover dan memecahkan problema yang muncul, serta
menanggung resiko-resiko yang sebelumnya telah diperhitungkan. Tujuan dari manajemen
perubahan adalah untuk mempertahankan keberlangsungan hidup organisasi, beradaptasi
dengan perubahan yang terjadi, dan memperbaiki efektivitas di dalam organisasi.
Perubahan pada
dasarnya untuk mengubah sesuatu menjadi lebih baik. Hal ini juga dilakukan
untuk pada pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Perubahan
yang terjadi adalah diimplementasikannya kurikulum 2013 untuk menggantikan
kurikulum KTSP. Dengan berubahnya kurikulum tersebut, diharapkan kualitas
pendidikan menjadi meningkat. Selain itu juga perubahan kebijakan-kebijakan
sekolah untuk pengembangan dan peningkatan kinerja juga penting dilaksanakan.
Kinerja pendidikan yang baik maka diharapkan pula kualitas pendidikan yang
baik. Dengan adanya perubahan-perubahan yang terjadi di sekolah tersebut, maka
diperlukan manajemen perubahan. Sehingga, perubahan-perubahan yang akan
dilaksanakan sekolah dapat dikelola dengan baik agar pelaksanaan perubahan
mengalami kesuksesan.
METODE
Penelitian ini
menggunakan teknik wawancara guna pengumpulan data dan penggalian informasi
secara mendalam. Menurut Keraf (2004), wawancara adalah suatu cara untuk
mengumpulkan data dengan menanyakan langsung kepada seorang informan atau
seorang autoritas (seorang ahli atau yang berwenang dalam suatu masalah.
Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang sesuai berdasarkan laporan
verbal dimana pada wawancara ini terdapat dialog yang dilakukan oleh
interviewer (pewawancara) untuk memperoleh informasi dan interviewee (orang
yang diwawancarai). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang
diperoleh berdasarkan hasil wawancara yang telah dilkakukan. Data-data yang
sudah diperoleh kemudian dianalisis dengan analisis deskriptif. Metode ini
dilakukan dengan cara mendeskripsikan hasil wawancara yang kemudian disusul
dengan analisis.
HASIL
Perubahan yang
terjadi di Sekolah Dasar Islam (SDI) Kota Blitar antara lain perubahan
kurikulum, pengembangan program dan kebijakan sekolah tentang peningkatan
kinerja guru. Perubahan pada kurikulum tersebut dimulai pada awal tahun ajaran
2013, yaitu dari kurikulum yang semula KTSP menjadi kurikulum 2013. Sebelum
mengimplementasikan kurikulum tersebut, tahap pertama yang dilakukan SDI Kota
Blitar adalah mendelegasikan salah seorang guru untuk mengikuti pelatihan
penerapan kurikulum 2013. Perwakilan dari sekolah tersebut bertugas untuk menjelaskan
hasil dari pelatihan yang didapatkan untuk disosialisasikan kepada seluruh guru
di SDI Kota Blitar. Kurikulum 2013 tersebut tidak langsung diterapkan secara
penuh. Penerapan Kurikulum 2013 dilaksanakan bertahap, yaitu pada tahun pertama
hanya kelas 1 dan 4, kemudian pada tahun berikutnya kelas 2,3,5, dan 6. Kemudian,
setelah dikatakan berhasil, pelaksanaan Kurikulum 2013 diimplementasikan pada
kelas 1 sampai dengan 6. Menurut narasumber, kendala yang timbul dari penerapan
K-13 tersebut adalah pada pelaksanaan Ujian Nasional yang masih berbentuk mata
pelajaran. Sedangkan kurikulum 2013 sudah diterapkan pada kelas 1 sampai dengan
6 dalam bentuk tematik. Sehingga, sekolah membuat program tambahan seperti
bimbingan belajar tambahan di sekolah terkait mata pelajaran untuk Ujian
Nasional. Jam belajar tambahan itu hanya untuk mata pelajaran yang di UN kan
yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Perubahan terhadap
kebijakan juga terjadi di SDI Kota Blitar. Kebijakan-kebijakan tersebut seperti
pemotongan bonus pada gaji bulanan jika guru tidak hadir atau terlambat
melakukan presensi, presensi dilakukan dengan finger print. Jika guru mengalami
terlambat atau tidak hadir tanpa alasan sebanyak 5% dari satu bulan maka bonus
gaji dipotong 50%. Bonus gaji kehadiran setiap guru yaitu Rp 120.000,00 per
bulan. Jika guru tidak hadir tanpa alasan atau terlambat 5% maka bonus gaji
yang didapat hanya Rp 60.000,00. Jika terlambat atau tidak masuk tanpa ijin
melebihi 5% dari total jam mengajar satu bulan maka bonus gaji yang ditentukan
sekolah tidak dapat diambil. Menurut narasumber, dengan adanya perubahan
kebijakan tersebut, guru dituntut untuk lebih disiplin waktu dan memperhatikan
kehadiran di sekolah. Jadi sedapat mungkin tidak ada jam kosong saat
pembelajaran efektif di jam sekolah. Selain untuk meningkatkan kinerja guru
apakah ada program lain yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran siswa di
sekolah, yaitu setiap hari jum’at pagi ada kegiatan penanaman aqidah. Kegiatan
ini dilakukan 15 menit sebelum pembelajaran dimulai. Kegiatan ini berbentuk
ceramah atau tausiyah oleh guru kepada siswanya tentang keagamaan (Pendidikan
Agama Islam). Untuk materi dikoordinir oleh salah seorang guru, jadi ada jadwalnya
di setiap hari jum’at materi apa saja yang akan disampaikan. Yang mana materi
setiap minggunya berbeda.
PEMBAHASAN
SDI Kota Blitar
merupakan salah satu sekolah dasar swasta yang berbasis Islam di Kota Blitar.
Sebagai suatu organisasi yang berada pada layanan jasa pendidikan, SDI Kota
Blitar tersebut dituntut untuk terus meningkatkan kualitasnya dalam rangka
pencapaian tujuan pendidikan di Indonesia. Tujuan pendidikan nasional menurut Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Demi tecapainya
tujuan tersebut, upaya-upaya perubahan sudah dilaksanakan oleh pemerintah
maupun organiasi yang menjalankan pendidikan. Perubahan yang terjadi antara
lain adalah pengimplimentasian kurikulum 2013 untuk menggantikan kurikulum
KTSP.
Perubahan KTSP ke
kurikulum 2013 juga dialami oleh SDI Kota Blitar. Penerapan perubahan kurikulum
tersebut bertujuan untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang menekankan pendidikan
pada ranah religius, afektif, kognitif dan psikomotirik. Proses perubahan yang
dilakukan oleh SDI Kota Blitar dapat dikatakan menggunakan model ADKAR. Menurut
Prosci (dalam Winardi, 2008) ada lima langkah dalam model ADKAR yaitu Awareness, Desire, Knowledge, Ability, dan Reinforcement. Pelaksanaan perubahan tentu saja diawali oleh
kesadaran (awareness) sekolah bahwa perubahan perlu dilakukan
untuk meningkatkan mutu pendidikan dan juga adanya kebijakan perubahan
kurikulum dari pemerintah. Kemudian pada tahap selanjutnya, sekolah mempunyai
keinginan (desire) untuk melakukan
perubahan yang dicanangkan pemerintah tersebut. Dari keinginan tersebut, SDI
Kota Blitar mendelegasikan wakilnya untuk mengikuti pelatihan Kurikulum 2013.
Dengan mengikuti pelatihan, maka akan didapatkan pengetahuan (knowledge) yang dapat digunakan untuk
menjalani perubahan kurikulum. Hasil dari pelatihan kemudian disosialisasikan
kepada guru-guru di SDI Kota Blitar agar guru tersebut mempunyai kemampuan (Ability) untuk melaksanakan kurikulum 2013. Penerapan Kurikulum 2013 di SDI
Kota Blitar diadakan secara bertahap, yang pertama dilaksanakan pada kelas I
dan IV saja. Tahap kedua dilaksanakan pada kelas II, III, V, dan VI. Pada tahap
uji coba kurikulum tersebut, kemampuan guru juga diukur, disesuaikan dengan
standart yang dibutuhkan untuk pelaksanakan kurikulum 2013. Berdasarkan hasil
perubahan kurikulum tersebut bisa dikatakan berhasil. Hal ini dikarenakan saat
ini SDI Islam Kota Blitar telah menerapkan kurikulum 2013 pada semua kelas
(kelas I-kelas VI). Pada tahap terakhir yaitu penguatan (reinforcement), perubahan yang sudah dijalankan tetap dipertahankan
dan disempurnakan. Upaya untuk mempertahankan perubahan tersebut antara lain dengan
memberikan penghargaan, pengukuran kinerja dan mengambil tindakan korektif.
Perubahan yang
terjadi selanjutnya di SDI Kota Blitar yaitu perubahan kebijakan untuk
meningkatkan kinerja guru. Ketepatan waktu juga dapat mempengaruhi kinerja
guru. Perubahan kebijakan tersebut diterapkan untuk mengatasi kebiasaan
terlambat guru. Sebelumnya, kehadiran guru dicatat manual dengan mengisi nama
kemudian waktu datang dan meninggalkan sekolah beserta tanda tangan guru
tersebut. Sehingga sulit dilakukan pengawasan terhadapan ketepatan waktu guru. Dengan
kebijakan baru yaitu absensi dengan menggunakan fingerpint, ketepatan waktu guru dapat dengan mudah diawasi karena
sudah tertera jelas waktu datang dan pergi guru tersebut. Perubahan itu juga
disertai dengan kebijakan baru yaitu jika guru mengalami terlambat atau tidak
hadir tanpa alasan sebanyak 5% dari satu bulan maka bonus gaji dipotong 50%.
Kebijakan tersebut mendorong perubahan kebiasaan terlambat, sehingga guru di
SDI Kota Blitar menjadi lebih disiplin dalam ketepatan waktu. Strategi yang
digunakan untuk melaksanakan perubahan tersebut yaitu dengan ancaman dan
penghargaan. Ancaman yang digunakan yaitu pemotongan bonus jika guru tidak
tepat waktu dan sebaliknya akan diberikan penghargaan berupa bonus jika
ketepatan waktu baik. Selain itu diadakan pula program untuk meningkatkan
wawasan dan kualitas pembelajaran yaitu kegiatan penanaman aqidah setiap hari
Jumat. Kegiatan ini bisa dijadikan sebagai salah satu keunikan SDI tersebut. Sehingga
SDI Kota Blitas mempunyai daya tarik tersendiri untuk menarik minat calon
peserta didik.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Perubahan akan
selalu terjadi pada individu, kelompok, maupun organisasi pendidikan. Sama
halnya dengan SDI Kota Blitar yang merupakan organisasi pendidikan,
perubahan-perubahan perlu dilakukan untuk meningkatkan dan mempertahankan
kualitas pendidikan. Perubahan yang terjadi di SDI tersebut antara lain perubahan
kurikulum, perubahan kebijakan dan pengembangan program sekolah. Perubahan
kurikulum bertujuan untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang menekankan kepada
ranah religius, afektif, kognitif dan psikomotirik. Selanjutnya perubahan yang
kedua adalah perubahan kebijakan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja
dan kedisiplinan guru. Kebijakan pengembangan program sekolah yaitu penanaman
aqidah, hal ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan siswa. Perubahan-perubahan
yang dilaksanakan di SDI Kota Blitar dapat dikatakan berhasil. Hal ini dapat
dilihat dari diberlakukannya perubahan kurikulum dan kebijakan-kebijakan di
atas sampai sekarang.
Saran yang dapat
diberikan kepada SDI Kota Blitar terkait perubahan yang dilakukan oleh sekolah,
yaitu pada program sekolah. Program sekolah yang dimaksud adalah kegiatan
penanaman aqidah yang dilaksanakan setiap hari Jumat pagi sebelum jam pertama
selama 15 menit. Ceramah yang diisi oleh guru dalam kegiatan tersebut sebaiknya
tidak hanya dilakukan oleh guru. Peserta didik dapat dilibatkan dan dilatih
menjadi pemateri atau orang yang melakukan ceramah di depan kelas agar peserta
didik tidak hanya pasif mendengarkan materi yang diberikan oleh guru tapi juga
aktif memberikan wawasan kepada teman sekelasnya.
DAFTAR
RUJUKAN
Keraf, Gorys. 2004. Kompisisi:
Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Jakarta: Nusa Indah.
Imron, Ali. 2004. Manajemen Perubahan. Malang: Universitas
Negeri Malang.
Undang-Undang Nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Winardi, J. 2008. Manajemen
Perubahan (Management of Change). Jakarta: Kencana.
No comments:
Post a Comment
thanks for your comment :)