May 12, 2016

PERUBAHAN DI SEKOLAH DASAR ISLAM (SDI) KOTA BLITAR


Abstrak
Penelitian ini menggunakan teknik wawancara pada observasi pada sekolah guna pengumpulan data dan penggalian informasi secara mendalam. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menjelaskan perubahan-perubahan yang terjadi dan proses manajemen perubahan pada Sekolah Dasar Islam Blitar. Perubahan yang terjadi di SDI tersebut antara lain perubahan kurikulum, perubahan kebijakan dan pengembangan program sekolah. Perubahan-perubahan yang dilaksanakan di SDI Kota Blitar dapat dikatakan berhasil. Hal ini dapat dilihat dari diberlakukannya perubahan kurikulum dan kebijakan-kebijakan itu sampai sekarang.
Kata Kunci: perubahan, manajemen perubahan

PENDAHULUAN
Perubahan tidak dapat dielakkan dalam kehidupan manusia. Individu, kelompok maupun organisasi dipastikan mengalami perubahan. Pada suatu organisasi, perubahan menjadi bagian yang penting. Karena, dengan perubahan yang terjadi dapat menentukan hidup dan matinya suatu organisasi. Perubahan yang terjadi menimbulkan berbagai dampak dan masalah pada organisasi tersebut. Menyadari pentingnya perubahan, berbagai upaya dan pendekatan dilakukan untuk  memecahkan masalah yang timbul akibat adanya perubahan. Sebagai upaya yang dilakukan untuk mengelola akibat-akibat yang ditimbulkan karena terjadinya perubahan dalam organisasi tersebut diperlukan sebuah manajemen. Perubahan dapat terjadi karena sebab-sebab yang berasal dari dalam maupun dari luar organisasi tersebut. Menurut Imron (2004) faktor pendorong perubahan ada dua yaitu eksternal dan internal. Faktor eksternal yaitu perubahan sosial, ekonomi dan politik, perubahan tuntutan dan aspirasi pelanggan, dinamis dan meningkatnya tuntutan kepuasan pelanggan, dan munculnya pesaing organisasi yang lebih punya keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif. Faktor pendorong internal yaitu makin berkembang, tumbuh, besar dan kompleksnya organisasi, makin tingginya tuntutan kualitas produksi (produktivitas) kepada menejemen, dan makin tingginya tuntutan pekerja, jaminan masa depan dan terpenuhinya kebutuhan.
Perkembangan zaman menuntut adanya perubahan, begitupun dalam bidang pendidikan. Keingian untuk menjadikan pendidikan yang lebih baik telah menjadi tuntutan banyak pihak. Dalam kehidupan sekarang yang bisa dikatakan modern ini, pendidikan dihadapkan pada berbagai tantangan perubahan yang sangat cepat dan kadang-kadang kehadirannya sulit diprediksikan, sehingga menuntut setiap organisasi untuk dapat memiliki kemampuan antisipatif dan adaptif terhadap berbagai kemungkinan sebagai konsekwensi dari adanya perubahan. Begitu pula dengan sekolah, sebagai institusi yang bergerak dalam bidang jasa pendidikan akan dihadapkan pada berbagai tantangan perubahan. Ketidakmampuan sekolah dalam mengantisipasi dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, lambat laun akan dapat menimbulkan keterpurukan sekolah itu sendiri, dan habis ditelan oleh perubahan.
Institusi, organisasi, lembaga atau bahkan diri manusia, dan termasuk juga sekolah membutuhkan adanya manajemen. Manajemen digunakan sebagai rujukan untuk mengatur atau mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan subsistem dan menghubungkannya dengan lingkungan organisasi, khususnya dalam pembinaan para anggotanya. Manajemen makin berkembang seiring dengan semakin kompleksnya tatanan kehidupan baik dalam organisasi pemerintah maupun lembaga-lembaga swasta karena tuntutan perkembangan zaman, manusia terus berupaya untuk mendapatkan alat pemecahan yang tepat guna, terpadu dan komprehensif. Demikian pula agar perubahan yang terjadi atau perubahan yang dilaksanakan organisasi berhasil, diperlukan manajemen untuk mengelola akibat-akibat yang ditimbulkan karena terjadinya perubahan dalam suatu organisasi.
Manajemen perubahan merupakan salah satu substansi ekstensi (tambahan) manajamen sekolah yang dapat mempengaruhi sukses/tidaknya perubahan yang dilaksanakan di sekolah. Menurut Imron (2004), “Manajemen perubahan adalah suatu upaya yang dilakukan manajemen guna melakukan perubahan berencana, dengan menggunakan jasa atau bekerja sama dengan konsultan, agar organisasi tersebut tetap survive dan bahkan mencapai puncak perkembangannya.” Upaya tersebut dilakukan secara sistematis, dengan jangka waktu yang ditentukan, dan dengan target perubahan yang ditentukan pula. Upaya tersebut juga sekaligus mengcover dan memecahkan problema yang muncul, serta menanggung resiko-resiko yang sebelumnya telah diperhitungkan. Tujuan dari manajemen perubahan adalah untuk mempertahankan keberlangsungan hidup organisasi, beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, dan memperbaiki efektivitas di dalam organisasi.
Perubahan pada dasarnya untuk mengubah sesuatu menjadi lebih baik. Hal ini juga dilakukan untuk pada pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Perubahan yang terjadi adalah diimplementasikannya kurikulum 2013 untuk menggantikan kurikulum KTSP. Dengan berubahnya kurikulum tersebut, diharapkan kualitas pendidikan menjadi meningkat. Selain itu juga perubahan kebijakan-kebijakan sekolah untuk pengembangan dan peningkatan kinerja juga penting dilaksanakan. Kinerja pendidikan yang baik maka diharapkan pula kualitas pendidikan yang baik. Dengan adanya perubahan-perubahan yang terjadi di sekolah tersebut, maka diperlukan manajemen perubahan. Sehingga, perubahan-perubahan yang akan dilaksanakan sekolah dapat dikelola dengan baik agar pelaksanaan perubahan mengalami kesuksesan.

METODE
Penelitian ini menggunakan teknik wawancara guna pengumpulan data dan penggalian informasi secara mendalam. Menurut Keraf (2004), wawancara adalah suatu cara untuk mengumpulkan data dengan menanyakan langsung kepada seorang informan atau seorang autoritas (seorang ahli atau yang berwenang dalam suatu masalah. Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang sesuai berdasarkan laporan verbal dimana pada wawancara ini terdapat dialog yang dilakukan oleh interviewer (pewawancara) untuk memperoleh informasi dan interviewee (orang yang diwawancarai). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh berdasarkan hasil wawancara yang telah dilkakukan. Data-data yang sudah diperoleh kemudian dianalisis dengan analisis deskriptif. Metode ini dilakukan dengan cara mendeskripsikan hasil wawancara yang kemudian disusul dengan analisis.

HASIL
Perubahan yang terjadi di Sekolah Dasar Islam (SDI) Kota Blitar antara lain perubahan kurikulum, pengembangan program dan kebijakan sekolah tentang peningkatan kinerja guru. Perubahan pada kurikulum tersebut dimulai pada awal tahun ajaran 2013, yaitu dari kurikulum yang semula KTSP menjadi kurikulum 2013. Sebelum mengimplementasikan kurikulum tersebut, tahap pertama yang dilakukan SDI Kota Blitar adalah mendelegasikan salah seorang guru untuk mengikuti pelatihan penerapan kurikulum 2013. Perwakilan dari sekolah tersebut bertugas untuk menjelaskan hasil dari pelatihan yang didapatkan untuk disosialisasikan kepada seluruh guru di SDI Kota Blitar. Kurikulum 2013 tersebut tidak langsung diterapkan secara penuh. Penerapan Kurikulum 2013 dilaksanakan bertahap, yaitu pada tahun pertama hanya kelas 1 dan 4, kemudian pada tahun berikutnya kelas 2,3,5, dan 6. Kemudian, setelah dikatakan berhasil, pelaksanaan Kurikulum 2013 diimplementasikan pada kelas 1 sampai dengan 6. Menurut narasumber, kendala yang timbul dari penerapan K-13 tersebut adalah pada pelaksanaan Ujian Nasional yang masih berbentuk mata pelajaran. Sedangkan kurikulum 2013 sudah diterapkan pada kelas 1 sampai dengan 6 dalam bentuk tematik. Sehingga, sekolah membuat program tambahan seperti bimbingan belajar tambahan di sekolah terkait mata pelajaran untuk Ujian Nasional. Jam belajar tambahan itu hanya untuk mata pelajaran yang di UN kan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Perubahan terhadap kebijakan juga terjadi di SDI Kota Blitar. Kebijakan-kebijakan tersebut seperti pemotongan bonus pada gaji bulanan jika guru tidak hadir atau terlambat melakukan presensi, presensi dilakukan dengan finger print. Jika guru mengalami terlambat atau tidak hadir tanpa alasan sebanyak 5% dari satu bulan maka bonus gaji dipotong 50%. Bonus gaji kehadiran setiap guru yaitu Rp 120.000,00 per bulan. Jika guru tidak hadir tanpa alasan atau terlambat 5% maka bonus gaji yang didapat hanya Rp 60.000,00. Jika terlambat atau tidak masuk tanpa ijin melebihi 5% dari total jam mengajar satu bulan maka bonus gaji yang ditentukan sekolah tidak dapat diambil. Menurut narasumber, dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, guru dituntut untuk lebih disiplin waktu dan memperhatikan kehadiran di sekolah. Jadi sedapat mungkin tidak ada jam kosong saat pembelajaran efektif di jam sekolah. Selain untuk meningkatkan kinerja guru apakah ada program lain yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran siswa di sekolah, yaitu setiap hari jum’at pagi ada kegiatan penanaman aqidah. Kegiatan ini dilakukan 15 menit sebelum pembelajaran dimulai. Kegiatan ini berbentuk ceramah atau tausiyah oleh guru kepada siswanya tentang keagamaan (Pendidikan Agama Islam). Untuk materi dikoordinir oleh salah seorang guru, jadi ada jadwalnya di setiap hari jum’at materi apa saja yang akan disampaikan. Yang mana materi setiap minggunya berbeda.

PEMBAHASAN
SDI Kota Blitar merupakan salah satu sekolah dasar swasta yang berbasis Islam di Kota Blitar. Sebagai suatu organisasi yang berada pada layanan jasa pendidikan, SDI Kota Blitar tersebut dituntut untuk terus meningkatkan kualitasnya dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan di Indonesia. Tujuan pendidikan nasional menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Demi tecapainya tujuan tersebut, upaya-upaya perubahan sudah dilaksanakan oleh pemerintah maupun organiasi yang menjalankan pendidikan. Perubahan yang terjadi antara lain adalah pengimplimentasian kurikulum 2013 untuk menggantikan kurikulum KTSP.
Perubahan KTSP ke kurikulum 2013 juga dialami oleh SDI Kota Blitar. Penerapan perubahan kurikulum tersebut bertujuan untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang menekankan pendidikan pada ranah religius, afektif, kognitif dan psikomotirik. Proses perubahan yang dilakukan oleh SDI Kota Blitar dapat dikatakan menggunakan model ADKAR. Menurut Prosci (dalam Winardi, 2008) ada lima langkah dalam model ADKAR yaitu Awareness, Desire, Knowledge, Ability, dan Reinforcement. Pelaksanaan perubahan tentu saja diawali oleh kesadaran (awareness) sekolah bahwa perubahan perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan juga adanya kebijakan perubahan kurikulum dari pemerintah. Kemudian pada tahap selanjutnya, sekolah mempunyai keinginan (desire) untuk melakukan perubahan yang dicanangkan pemerintah tersebut. Dari keinginan tersebut, SDI Kota Blitar mendelegasikan wakilnya untuk mengikuti pelatihan Kurikulum 2013. Dengan mengikuti pelatihan, maka akan didapatkan pengetahuan (knowledge) yang dapat digunakan untuk menjalani perubahan kurikulum. Hasil dari pelatihan kemudian disosialisasikan kepada guru-guru di SDI Kota Blitar agar guru tersebut mempunyai kemampuan (Ability) untuk melaksanakan kurikulum 2013. Penerapan Kurikulum 2013 di SDI Kota Blitar diadakan secara bertahap, yang pertama dilaksanakan pada kelas I dan IV saja. Tahap kedua dilaksanakan pada kelas II, III, V, dan VI. Pada tahap uji coba kurikulum tersebut, kemampuan guru juga diukur, disesuaikan dengan standart yang dibutuhkan untuk pelaksanakan kurikulum 2013. Berdasarkan hasil perubahan kurikulum tersebut bisa dikatakan berhasil. Hal ini dikarenakan saat ini SDI Islam Kota Blitar telah menerapkan kurikulum 2013 pada semua kelas (kelas I-kelas VI). Pada tahap terakhir yaitu penguatan (reinforcement), perubahan yang sudah dijalankan tetap dipertahankan dan disempurnakan. Upaya untuk mempertahankan perubahan tersebut antara lain dengan memberikan penghargaan, pengukuran kinerja dan mengambil tindakan korektif.
Perubahan yang terjadi selanjutnya di SDI Kota Blitar yaitu perubahan kebijakan untuk meningkatkan kinerja guru. Ketepatan waktu juga dapat mempengaruhi kinerja guru. Perubahan kebijakan tersebut diterapkan untuk mengatasi kebiasaan terlambat guru. Sebelumnya, kehadiran guru dicatat manual dengan mengisi nama kemudian waktu datang dan meninggalkan sekolah beserta tanda tangan guru tersebut. Sehingga sulit dilakukan pengawasan terhadapan ketepatan waktu guru. Dengan kebijakan baru yaitu absensi dengan menggunakan fingerpint, ketepatan waktu guru dapat dengan mudah diawasi karena sudah tertera jelas waktu datang dan pergi guru tersebut. Perubahan itu juga disertai dengan kebijakan baru yaitu jika guru mengalami terlambat atau tidak hadir tanpa alasan sebanyak 5% dari satu bulan maka bonus gaji dipotong 50%. Kebijakan tersebut mendorong perubahan kebiasaan terlambat, sehingga guru di SDI Kota Blitar menjadi lebih disiplin dalam ketepatan waktu. Strategi yang digunakan untuk melaksanakan perubahan tersebut yaitu dengan ancaman dan penghargaan. Ancaman yang digunakan yaitu pemotongan bonus jika guru tidak tepat waktu dan sebaliknya akan diberikan penghargaan berupa bonus jika ketepatan waktu baik. Selain itu diadakan pula program untuk meningkatkan wawasan dan kualitas pembelajaran yaitu kegiatan penanaman aqidah setiap hari Jumat. Kegiatan ini bisa dijadikan sebagai salah satu keunikan SDI tersebut. Sehingga SDI Kota Blitas mempunyai daya tarik tersendiri untuk menarik minat calon peserta didik.

KESIMPULAN DAN SARAN
Perubahan akan selalu terjadi pada individu, kelompok, maupun organisasi pendidikan. Sama halnya dengan SDI Kota Blitar yang merupakan organisasi pendidikan, perubahan-perubahan perlu dilakukan untuk meningkatkan dan mempertahankan kualitas pendidikan. Perubahan yang terjadi di SDI tersebut antara lain perubahan kurikulum, perubahan kebijakan dan pengembangan program sekolah. Perubahan kurikulum bertujuan untuk mengikuti kebijakan pemerintah yang menekankan kepada ranah religius, afektif, kognitif dan psikomotirik. Selanjutnya perubahan yang kedua adalah perubahan kebijakan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan guru. Kebijakan pengembangan program sekolah yaitu penanaman aqidah, hal ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan siswa. Perubahan-perubahan yang dilaksanakan di SDI Kota Blitar dapat dikatakan berhasil. Hal ini dapat dilihat dari diberlakukannya perubahan kurikulum dan kebijakan-kebijakan di atas sampai sekarang.
Saran yang dapat diberikan kepada SDI Kota Blitar terkait perubahan yang dilakukan oleh sekolah, yaitu pada program sekolah. Program sekolah yang dimaksud adalah kegiatan penanaman aqidah yang dilaksanakan setiap hari Jumat pagi sebelum jam pertama selama 15 menit. Ceramah yang diisi oleh guru dalam kegiatan tersebut sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh guru. Peserta didik dapat dilibatkan dan dilatih menjadi pemateri atau orang yang melakukan ceramah di depan kelas agar peserta didik tidak hanya pasif mendengarkan materi yang diberikan oleh guru tapi juga aktif memberikan wawasan kepada teman sekelasnya.

DAFTAR RUJUKAN
Keraf, Gorys. 2004. Kompisisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Jakarta: Nusa Indah.
Imron, Ali. 2004. Manajemen Perubahan. Malang: Universitas Negeri Malang.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Winardi, J. 2008. Manajemen Perubahan (Management of Change)Jakarta: Kencana.




No comments:

Post a Comment

thanks for your comment :)